DKI Jakarta – PT TASPEN (Persero) akan mulai menyalurkan pendapatan ke-13 tahun 2025 terhadap para penerima pensiun serta tunjangan purnabakti aparatur sipil negara (ASN) pada 2 Juni 2025.
Corporate Secretary TASPEN Henra pada keterangannya dalam Jakarta, Rabu, menyatakan serangkaian pembayaran akan dikerjakan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang, sehingga partisipan tak harus melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan.
“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap sumbangan para pensiunan, juga menjadi salah satu bentuk nyata peluncuran negara pada menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang mana sudah pernah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra.
Kebijakan ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas terhadap Penerima Pensiun kemudian Tunjangan Tahun 2025 kemudian Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Henra mengungkapkan terdapat lima poin penting yang dimaksud wajib diperhatikan terkait pembayaran penghasilan ke-13.
Pertama, besaran penghasilan ke-13 dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 yang dimaksud terdiri menghadapi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, juga tambahan penghasilan.
Kedua, tidaklah dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketiga, untuk pensiunan yang mulai menerima pensiun setelahnya 1 Mei 2025, pembayaran pendapatan ke-13 kekal direalisasikan mulai 2 Juni 2025.
Keempat, bagi penerima pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka pendapatan ke-13 dibayarkan keduanya.
Kelima, terdapat jadwal khusus, ke antaranya untuk TMT 1 Mei 2025 pembayaran direalisasikan oleh TASPEN, sedangkan untuk TMT 1 Juni 2025 pembayaran dijalankan oleh satuan kerja.
TASPEN juga mengimbau untuk seluruh penerima khasiat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk kecurangan yang tersebut mengatasnamakan TASPEN juga menegaskan bahwa seluruh layanan tersedia gratis tanpa dipungut biaya.
Peserta disarankan untuk hanya sekali mengakses informasi resmi melalui sosial media resmi TASPEN, Kantor Pusat TASPEN terdekat atau Call Center 1500919. Langkah ini berubah jadi bagian dari komitmen TASPEN di memberikan layanan yang andal serta terpercaya bagi peserta, juga mengupayakan pengelolaan pensiun yang tersebut efisien serta berkelanjutan.
“Komitmen ini selaras dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri Erick Thohir yang dimaksud menegaskan bahwa sekarang ini BUMN adalah kapal induk yang mana menyatukan semua, untuk memulai pembangunan keseimbangan ekonomi, juga peningkatan perusahaan dan juga meyakinkan juga kesejahteraan masyarakatnya,” tutur Henra.
Artikel ini disadur dari TASPEN mulai salurkan gaji ke-13 pensiunan mulai 2 Juni











