Pembangunan Proyek Gas Dinilai Hambat Tujuan Iklim Indonesia

Pembangunan Proyek Gas Dinilai Hambat Tujuan Iklim Indonesia

JAKARTA – Indonesia memiliki cadangan gas alam yang tersebut cukup besar, namun untuk mengembangkan infrastruktur gas yang disebutkan dibutuhkan pembangunan ekonomi sekitar USD32,42 miliar. Meski demikian, laporan terbaru yang tersebut disusun oleh debtWATCH serta Trend Asia menunjukkan bahwa pengembangan proyek gas justru berisiko menghalangi Indonesia di memenuhi target-target Perjanjian Paris.

Emisi yang dimaksud dihasilkan dari pemanfaatan gas, teristimewa metana, diketahui memberikan dampak yang signifikan terhadap kecacatan iklim. Hal ini menghambat upaya Indonesia untuk beralih ke sumber energi yang dimaksud tambahan ramah lingkungan juga menurunkan ketergantungan pada material bakar fosil.

Pendanaan untuk proyek gas melibatkan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Asian Development Bank (ADB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), serta World Bank Group. Namun, dukungan finansial ini mencerminkan ketidakpastian pada komitmen iklim lembaga-lembaga tersebut. Sebab, mereka masih menyediakan pendanaan untuk proyek energi kotor, termasuk gas alam cair (LNG), meskipun telah lama miliki kebijakan pembatasan pendanaan untuk energi yang dimaksud berdampak buruk pada lingkungan.

“Dana untuk LNG justru menunda transisi energi yang digunakan sesungguhnya dan juga mempertahankan dominasi perusahaan terhadap sumber daya alam Indonesia. Dengan ekspansi LNG, Indonesia lebih lanjut difokuskan untuk menjadi pemasok gas bagi negara progresif daripada memenuhi keperluan energi pada negeri. Hal ini bukanlah langkah menuju kedaulatan energi, tetapi lebih banyak terhadap eksploitasi perekonomian yang dibungkus dengan klaim transisi energi,” jelas Diana Gultom, perwakilan dari debtWATCH Indonesia, pada pernyataannya pada Hari Senin (17/3/2025).

Pemerintah Indonesia terus berencana mengembangkan infrastruktur gas, yang mana dimulai sejak pemanfaatan gas cair pertama kali pada tahun 1960-an. Saat ini, pemerintah sedang memperkenalkan gas sebagai bagian dari strategi transisi energi. Dalam Kebijakan Daya Nasional (KEN), pemerintah mengusulkan untuk terus meningkatkan peran gas pada bauran energi primer hingga tahun 2060.

“Pemerintah rutin mempresentasikan diri pada forum internasional dengan klaim akan menghurangi ketergantungan pada energi fosil, namun kebijakan domestiknya justru memasukkan gas sebagai bagian dari transisi energi yang digunakan disebut-sebut sebagai ‘jembatan transisi’. Ini adalah justru menghasilkan Indonesia semakin sangat jauh dari target pengurangan emisi yang seharusnya dicapai,” ujar Novita, juru kampanye energi fosil dari Trend Asia.