Pengkode Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Pelanggan atau Berikan Unit

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan juga Kawasan Permukiman (PKP) terima laporan dari konsumen Meikarta yang mana menuntut ganti merugikan terdiri dari refund atau pengembalian uang atau pemberian unit melawan proses yang digunakan sudah ada dilaksanakan sebelumnya.

Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari menjelaskan, pada waktu ini pihaknya berada dalam menjembatani antara pengaduan yang digunakan masuk dari konsumen dengan pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya pengembang siap untuk memenuhi tuntutan dari konsumen, baik dalam bentuk refund maupun penggantian unit.

“Pertemuan hari ini kita lakukan verifikasi lalu validasi berkas dari pihak konsumen, kami dibantu dari Lippo untuk validasi data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti,” ucapannya di area Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).

Sari menjelaskan, Menteri PKP Maruarar Sirait memiliki target proses verifikasi dan juga validasi data konsumen Meikarta akan rampung 4 bulan ke depan, sekitar bulan Agustus – September 2025. Setelah proses verifikasi data konsumen selesai, barulah pihak pengembang akan memberikan uang refund atau pemberian unit baru.

“Kami disini ada concern yang mana kuat dari Pak Menteri. Targetnya pada waktu yang tidak ada terlalu lama, insyaallah kami kasih jangka waktu sekitar 4 bulan dari pihak Lippo,” sambungnya.

Pengembang Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Pelanggan atau Berikan Unit

Sari menambahkan, hingga pada waktu ini setidaknya ada 26 konsumen Meikarta yang digunakan ditangani dari pengaduan yang mana masuk ke layanan Pengaduan Pengguna Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi kemudian Asistensi Ramah untuk Pengaduan Customer Perumahan (BENAR -PKP). Hingga pada waktu ini pihaknya masih terus membuka aduan, jikalau memang benar ada konsumen lain yang dimaksud merasa dirugikan terkait kegiatan dengan pengembang Meikarta.

“Saat ini kurang lebih banyak ada 26 konsumen. Kita akan tampung semua, baik dari konsumen paguyuban maupun (aduan) individu,” tambahnya.

Perwakilan pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Handri pada keterangannya menyatakan ingin melakukan verifikasi data konsumen yang mana ada, sebelum pihaknya memberikan respon berhadapan dengan segala tuntutan dari konsumen.

“Kami selaku manajemen dari Meikarta hadir di kesempatan ini untuk menerima dokumen dari bapak/ibu yang mana akan kami bawa ke manajemen untuk validasi detail serta untuk menghindari adanya kesalahan verifikasi,” katanya.