Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Awal Minggu (14/4), memberi peringatan bahwa situasi kemanusiaan dalam Jalur Kawasan Gaza pada waktu ini “kemungkinan berubah jadi yang terburuk” sejak serangan negara Israel dimulai 18 bulan lalu.
“Kantor Sinkronisasi Urusan Kepedulian Manusia PBB (OCHA) mengingatkan bahwa situasi kemanusiaan pada waktu ini kemungkinan adalah yang digunakan terburuk sejak terjadinya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada konferensi pers di dalam Markas Besar PBB.
Dujarric menjelaskan bahwa sudah ada satu setengah bulan bukan ada pasokan bantuan yang digunakan diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang dimaksud sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.
Seraya menggambarkan keadaan Wilayah Gaza semakin suram, Dujarric memaparkan sudah pernah terbentuk lonjakan serangan yang mana menyebabkan banyak korban sipil juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang mana dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.
Ia juga mengecam otoritas negara Israel oleh sebab itu selama akhir pekan sesudah itu telah terjadi mengeluarkan empat perintah yang tersebut berisi perintah untuk pengungsian baru, yang digunakan dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang tersebut tersedia bagi warga sipil.
“Warga sipil pada masa kini secara efektif terdampar di kantong-kantong wilayah Wilayah Gaza yang digunakan makin terfragmentasi serta tidak ada aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.
Dujarric mencatat bahwa sekitar 70 persen wilayah Wilayah Gaza saat ini berada dalam bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang tersebut memerlukan koordinasi khusus dengan negeri Israel agar bantuan kemanusiaan bisa jadi menjangkau wilayah tersebut.
“Perintah pengungsian ini secara segera menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang tersebut tersisa ke Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang dimaksud semakin menipis” sudah pernah memaksa para pekerja bantuan untuk menurunkan distribusi juga melakukan penjatahan.
Saat ditanya apakah tindakan tanah Israel yang mana memblokir bantuan ke Daerah Gaza bisa jadi dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, miliki tanggung jawab dalam bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar dan juga bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu tak terjadi.”
“Kami serahkan untuk lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang mana jelas, ini telah melanggar hukum internasional,” tegasnya.
Sejak 2 Maret, negara Israel melakukan penutupan seluruh perbatasan Wilayah Gaza dan juga memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.
Militer negara Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata juga pertukaran tahanan yang mana telah terjadi diberlakukan sejak Januari.
Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan serta anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel ke Daerah Gaza sejak Oktober 2023.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah dilakukan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negeri Israel Benjamin Netanyahu kemudian mantan kepala pertahanan Yoav Gallant berhadapan dengan tuduhan kejahatan pertempuran kemudian kejahatan terhadap kemanusiaan ke Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) melawan serangan militernya terhadap wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk











