JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kembali mendapatkan apresiasi berhadapan dengan kontribusinya di menggalakkan literasi serta inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga penghargaan untuk BSI di event Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Award.
Penghargaan yang dimaksud meliputi Juara 1 sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Literasi Teraktif, Juara 1 PUJK Literasi Termasif, lalu Peringkat 3 PUJK Inklusi Tertinggi.
Direktur Kepatuhan & SDM BSI, Tribuana Tunggadewi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari konsistensi serta upaya besar BSI di menggalang kemajuan ekonomi syariah di area Indonesia. Sejak berdiri pada awal 2021, BSI mempunyai amanah sebagai lokomotif perekonomian syariah Indonesia. Oleh akibat itu, BSI selalu berupaya menjadi sahabat finansial, sosial, dan juga spiritual bagi rakyat di setiap layanannya.
“BSI selalu menggalang juga menyokong literasi kemudian inklusi keuangan syariah dalam Indonesia lewat aksi nyata di tempat berbagai program. Hal yang disebutkan selaras dengan GERAK Syariah dari OJK selama bulan Ramadan 1446 Hijriah,” ujar Dewi di keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Dalam meningkatkan literasi serta inklusi keuangan syariah, BSI menekankan pentingnya sosialisasi yang dimaksud tepat, edukasi yang digunakan terarah, juga layanan inovatif melalui digitalisasi. Diharapkan, publik dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara maksimal.
Keberhasilan BSI pada memacu literasi dan juga inklusi keuangan syariah dapat dilihat dari perkembangan total klien yang telah lama mencapai lebih besar dari 21 jt orang, dengan target penambahan 2 jt hingga 3 jt klien per tahun. Selain itu, operasi melalui e-channel juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 98,03% pada akhir Desember 2024. Transaksi ini tercatat sebesar 851 jt operasi dengan besar Rp956 triliun.
“Literasi sangat penting untuk mengupayakan rakyat agar bisa jadi memproduksi kebijakan keuangan yang dimaksud bijak, sesuai dengan prinsip syariah. Kami akan terus meningkatkan literasi keuangan syariah, lantaran hasil dan juga layanan ini terus berkembang,” tambah Dewi.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, serta Pelindungan Pelanggan (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menggalang langkah BSI. Ia mengungkapkan bahwa pelaku jasa keuangan syariah perlu terus berinovasi lalu mengembangkan komoditas layanan untuk menjangkau rakyat yang dimaksud tambahan luas.
“Literasi juga inklusi keuangan selaras dengan Asta Cita eksekutif pada keadilan perekonomian serta pengentasan kemiskinan,” ujarnya.