Mau beli hewan kurban? Perhatikan 7 hal penting ini

Mau beli hewan kurban? Perhatikan 7  hal penting ini

DKI Jakarta – Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim ke seluruh dunia bersiap melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk kepatuhan untuk Allah SWT dan juga wujud perhatikan sosial terhadap sesama. Dalam pelaksanaannya, salah satu hal terpenting yang digunakan wajib diperhatikan adalah pemilihan hewan kurban yang dimaksud sesuai syariat.

Membeli hewan kurban tidak ada bisa jadi dilaksanakan secara sembarangan. Selain harus halal, hewan kurban juga harus memenuhi sebagian kriteria kesegaran lalu kelayakan agar ibadah kurban dinyatakan sah menurut ketentuan agama Islam. Untuk itu, penting bagi calon pembeli mengenali panduan dasar pada memilih hewan kurban yang dimaksud baik juga benar.

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan pada waktu membeli hewan kurban:

1. Pastikan jenis hewan sesuai ketentuan syariat

Islam menetapkan bahwa hewan yang sah untuk dikurbankan adalah hewan ternak seperti unta, sapi, kerbau, kambing, kemudian domba. Hewan-hewan yang disebutkan haruslah sehat walafiat dan juga layak disembelih sesuai syariat. Fauna selain dari jenis tersebut, seperti ayam atau hewan liar, tidaklah sah untuk dijadikan kurban.

2. Perhatikan usia hewan

Usia hewan kurban juga memiliki prasyarat tertentu. Untuk kambing atau domba, minimal berusia satu tahun. Sementara untuk sapi juga kerbau, usia minimal adalah dua tahun. Cara memastikannya dapat dijalankan dengan memeriksa catatan kelahiran hewan dari peternak atau melalui pengecekan gigi. Gigi susu yang digunakan sudah ada tanggal menandakan bahwa usia hewan sudah cukup untuk dijadikan kurban.

3. Tidak cacat serta bebas dari penyakit

Hewan kurban harus di keadaan baik serta tidaklah cacat. Binatang yang buta, pincang, kurus kering, atau menunjukkan gejala sakit seperti demam, mata berair, bulu kusam, kemudian lemas tidaklah sah dijadikan kurban. Idealnya, hewan mempunyai bulu yang tersebut bersih dan juga mengkilap, mata cerah, dan juga cuping hidung yang dimaksud basah namun tidak ada berlendir.

Calon pembeli disarankan untuk memohonkan Surat Keterangan Aspek Kesehatan Binatang (SKKH) yang dimaksud dikeluarkan oleh dinas terkait sebagai bukti bahwa hewan yang disebutkan layak dikurbankan.

4. Kondisi fisik baik lalu tak kurus

Ciri-ciri hewan kurban yang dimaksud sehat antara lain miliki nafsu makan baik, tubuh berisi, lincah, juga responsif terhadap lingkungan sekitar. Makhluk Hidup yang dimaksud terlalu kurus atau terlihat tidak ada bertenaga mampu berubah menjadi indikasi adanya gangguan kesehatan, sehingga sebaiknya dihindari.

5. Pilih tempat pembelian yang dimaksud terpercaya

Hindari membeli hewan kurban dari tempat yang mana tidak ada memenuhi standar sanitasi, seperti ke area pembuangan sampah atau lingkungan kotor. Sebaiknya beli hewan dari peternakan resmi atau penjual yang tersebut telah dilakukan terdaftar di dalam bawah pengawasan dinas peternakan setempat untuk melakukan konfirmasi kualitas lalu kesegaran hewan yang tersebut dijual.

6. Perhatikan kotoran hewan

Kondisi kotoran juga mampu berubah menjadi indikator kesejahteraan hewan. Makhluk Hidup yang mana fit mempunyai kotoran dengan tekstur padat, tiada terlalu lembek atau cair, dan juga bukan kering. Bila dijatuhkan ke tanah, bentuk kotoran tidak ada berubah secara signifikan.

7. Periksa kelengkapan dokumen

Langkah terakhir yang digunakan tak kalah penting adalah memeriksa kelengkapan dokumen legalitas hewan, teristimewa Surat Keterangan Baik yang digunakan ditandatangani dan juga dicap oleh dokter hewan dari dinas kabupaten atau kota selama hewan tersebut. Legalitas ini menjamin bahwa hewan yang dibeli sudah pernah menyeberangi langkah-langkah pemeriksaan keseimbangan resmi.

Dengan memperhatikan ketujuh poin ke atas, diharapkan rakyat dapat membeli hewan kurban yang digunakan sesuai syariat, sehat, juga layak, sehingga pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan dengan baik dan juga penuh keberkahan.

Artikel ini disadur dari Mau beli hewan kurban? Perhatikan 7 hal penting ini