KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi Bank BJB Capai Bermacam-macam Miliar Rupiah

KPK Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Bermacam-macam Miliar Rupiah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengumumkan kerugian negara akibat dugaan korupsi di tempat PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat serta Banten atau Bank BJB. KPK memperkirakan kerugiannya dari perkara yang dimaksud mencapai banyak miliar.

“Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya, Fitroh mengungkapkan persoalan hukum dalam Bank BJB terkait pengadaan iklan. Namun, Fitiroh tak menjelaskan lebih besar sangat perihal permasalahan pengadaan iklan tersebut.

Sekadar informasi, pada perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di area Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Maret 2025.

Tessa belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima terdakwa tersebut. Tessa belaka mengungkapkan para terperiksa berasal dari pengurus negara lalu swasta. “Belum bisa jadi dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat,” ujarnya.


Dalam proses pengusutan, KPK diketahui menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025. Rumah milik pria yang digunakan karib disapa Kang Emil itu berada di dalam area Cidadap, Perkotaan Bandung. Penggeledahan rumah Kang Emil dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. “Betul, terkait perkara BJB,” katanya.

Tessa membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, tidak ada menjelaskan secara rinci. Penggeledahan yang disebutkan akan diungkapkan setelahnya seluruh proses penggeledahan selesai.

“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan pada waktu kegiatan sudah ada selesai semua,” ujar Tessa.

Terpisah, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah kelompok penyidik KPK. Ridwan Kamil menginformasi penggeledahan yang disebutkan terkait tindakan hukum dugaan korupsi di area Bank BJB.

“Bahwa benar kami didatangi oleh pasukan KPK terkait perkara dalam BJB,” kata Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin, 10 Maret 2025.

Kang Emil menjelaskan, pada proses penyidikan kelompok penyidik Lembaga Antirasuah telah lama menunjukkan surat resminya. Ia pun mengaku kooperatif. “Kami selaku warga negara yang mana baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung/membantu kelompok KPK secara professional,” ujarnya.

Kendati begitu, Kang Emil enggan menjelaskan lebih tinggi sangat perihal penggeledahan yang tersebut dimaksud. Termasuk apa hanya yang dimaksud disita dari kediamannya. “Hal-hal terkait lainnya kami tak bisa saja mendahului regu KPK di memberikan keterangan,” ucapnya.