DKI Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Negara Indonesia (KemenP2MI) dengan Kedutaan Besar Republik Tanah Air (KBRI) Den Haag secara mengkaji prospek penempatan pekerja migran Negara Indonesia (PMI) ke Belanda, pada diskusi daring pada Selasa (22/4).
"Kami ingin Negara Indonesia mengambil kesempatan mengirimkan tenaga kerja medis kita ke Belanda," kata Wamen P2MI Christina Aryani.
"Kami juga ingin mempelajari lebih banyak lanjut prospek sektor lainnya dalam Belanda pada waktu ini juga untuk itu kami perlu masukan Pak Dubes kemudian teman-teman KBRI," tambah Christina Aryani, sebagaimana rilis pers KP2MI, Rabu.
Wamen Christina menyatakan proyeksi permintaan pekerja migran sektor kesehatan di dalam Belanda hingga 2035 mencapai 266.000 orang. Namun, realisasi penempatan pekerja migran Indonesia sektor keseimbangan pada Belanda hingga 2025 masih belum optimal.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Belanda Mayerfas menyambut baik perubahan struktural lembaga yang mana mengatur pekerja migran dari badan menjadi kementerian.
Dia memaparkan bahwa pasca berubah jadi kementerian, isu seputar pekerja migran bukan lagi terpisah-pisah penanganannya, di antaranya urusan pelindungan pekerja migran tersebut.
"Jadi, ini sebuah kemajuan yang digunakan dapat kita manfaatkan untuk penanganan lalu penempatan pekerja migran Negara Indonesia ke Belanda," kata Mayerfas.
Selain itu, Dubes Mayerfas juga memohonkan agar ada payung hukum yang digunakan mengatur penempatan pekerja migran Indonesia, antara otoritas Nusantara lalu pemerintahan Belanda.
"Untuk langkah awal, Kementerian bisa saja berdialog dengan Duta Besar Belanda di dalam Nusantara untuk kesepakatan payung hukum bagi penempatan pekerja migran Indonesi di dalam Belanda," imbuh Mayerfas.
Artikel ini disadur dari KP2MI-KBRI Den Haag kaji peluang pengiriman pekerja migran ke Belanda