Istanbul – Presiden Harvard Alan Garber, Rabu (14/5), mengumumkan bahwa universitas akan menggunakan 250 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp4,1 triliun) dari dananya sendiri untuk mengupayakan penelitian yang mana terdampak pembekuan hibah senilai lebih tinggi dari dua miliar dolar Amerika Serikat (sekitar Rp33 triliun) serta kontrak senilai 60 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp992 miliar) oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Dalam sebuah arahan terhadap komunitas universitas, Garber dan juga Rektor Harvard John Manning mengungkapkan para pemimpin sekolah akan bekerja identik dengan para peneliti untuk memproduksi penyesuaian yang digunakan cermat terhadap inisiatif merekan sebagai tanggapan terhadap tantangan pendanaan akibat pembekuan hibah juga kontrak oleh rezim Trump tersebut.
"Meski kami tidak ada dapat mengakomodasi seluruh biaya dana federal yang dimaksud ditangguhkan atau dibatalkan, kami akan memobilisasi sumber daya keuangan untuk menyokong aktivitas penelitian penting selama masa transisi sambil terus bekerja dengan para peneliti kami untuk mengidentifikasi sumber pendanaan alternatif," kata keduanya menambahkan.
Harvard Crimson melaporkan sebelumnya bahwa Garber akan menerima pemotongan pendapatan sukarela sebesar 25 persen untuk tahun fiskal 2026 sebagai tanggapan terhadap pemotongan dana oleh pemerintahan Trump itu, kata juru bicara universitas Jonathan Swain.
Pemerintahan Trump sudah pernah mengancam akan membekukan pendanaan federal bagi berbagai universitas, salah satunya Harvard, dengan alasan berunjuk rasa kampus yang mengupayakan Palestina dan juga kegiatan keberagaman, kesetaraan serta inklusi (DEI).
Selama langkah-langkah tersebut, pemerintah membentuk Gugus Pekerjaan Federal untuk Memerangi Antisemitisme di kemitraan dengan Departemen Kehakiman, Departemen Kesejahteraan lalu Layanan Kemanusiaan, Departemen Pendidikan, serta Administrasi Layanan Umum.
Gugus tugas yang dimaksud memutuskan untuk membekukan pendanaan senilai 2,2 miliar dolar Amerika Serikat kemudian kontrak senilai 60 jt dolar Amerika Serikat untuk Harvard, dan juga universitas yang dimaksud mengajukan gugatan hukum untuk memblokir kebijakan tersebut, dengan alasan bahwa pembekuan pendanaan oleh pemerintah federal yang disebutkan melanggar hukum.
Pemerintah membekukan hibah dan juga kontrak federal senilai 450 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp7,4 triliun) lagi untuk Harvard pada Selasa, menuduhnya gagal mengambil tindakan terhadap antisemitisme kemudian diskriminasi terhadap khalayak epidermis putih dalam kampus.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Harvard gunakan anggaran 250 juta dolar AS dukung upaya penelitian











