Grab Buka Suara Isu Merger dengan Gojek

Grab Buka Suara Isu Merger dengan Gojek

Jakarta – Grab akhirnya menyingkap pendapat menanggapi ramalan yang dimaksud beredar dalam masyarakat terkait prospek merger antara Grab lalu Gojek.

Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menegaskan bahwa informasi yang dimaksud bukan berdasar lalu tidaklah dapat diverifikasi.

“Grab mengerti bahwa terdapat beraneka prakiraan yang mana berprogres terkait kemungkinan merger Grab dengan salah satu pelaku industri,” ujar Tirza pada pernyataan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (15/5/2025).

“Namun, prakiraan yang disebutkan tiada bersumber dari informasi yang tersebut terverifikasi, sehingga kami tak di sikap untuk menanggapinya lebih lanjut lanjut,” imbuhnya.

Seiring dengan mencuatnya isu merger, muncul kembali wacana umum mengenai status Grab sebagai entitas asing.

Menanggapi hal tersebut, Tirza memberikan klarifikasi mengenai bentuk hukum perusahaan lalu partisipasi Grab terhadap perekonomian nasional.

Ia mengatakan, Grab Indonesia beroperasi sebagai Penanaman Modal Mancanegara (PMA), yaitu bentuk penanaman modal yang tersebut diatur kemudian diizinkan oleh pemerintah Negara Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang dimaksud berlaku.

Tirza menambahkan bahwa skema PMA sudah menjadi instrumen penting di menyokong peningkatan bidang usaha berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, serta membantu pengembangan lintas sektor.

Meskipun secara hukum berstatus sebagai PMA, Tirza menekankan bahwa operasional Grab di dalam Indonesia dijalankan hampir sepenuhnya oleh sumber daya manusia lokal.

Ia menegaskan 99% dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah Warga Negara Nusantara (WNI) yang berdomisili lalu bekerja penuh dalam Indonesia.

“Hanya 1 khalayak manajemen Grab di Negara Indonesia adalah Warga Negara Eksternal (WNA), sisanya adalah WNI,” kata Tirza.

Hal ini, menurut Tirza, mencerminkan komitmen Grab pada memberikan ruang kepemimpinan juga pengambilan langkah strategis untuk talenta lokal. Ia mengatakan Grab Nusantara sebagai karya kolektif anak bangsa untuk kemajuan bangsa.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa model PMA tiada eksklusif digunakan oleh Grab saja, melainkan juga merupakan skema umum yang tersebut digunakan oleh beraneka pelaku lapangan usaha pada sektor teknologi, logistik, energi, hingga manufaktur.

Banyak perusahaan teknologi besar yang pada saat ini berstatus unicorn maupun decacorn juga mengandalkan skema mirip pada pengembangan usahanya dalam Indonesia.

“Melalui PMA, pembangunan ekonomi asing dapat mengalir ke di negeri untuk membiayai riset lalu pengembangan, memperluas infrastruktur, menciptakan jutaan lapangan kerja, juga menguatkan kapasitas nasional,” jelasnya.

Skema ini juga membuka prospek bagi talenta lokal untuk berprogres lalu berkontribusi di biosfer global, sekaligus berubah menjadi jalur transaksi pengetahuan kemudian teknologi yang tersebut berdampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.

Artikel ini disadur dari Grab Buka Suara Isu Merger dengan Gojek