JAKARTA – Regulasi terkait penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (SDA) yang tertuang pada Peraturan eksekutif (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) mendapatkan apresiasi serta dukungan dari kalangan lembaga keuangan .
PP No 8 tahun 2025 yang dimaksud diberlakukan sejak 1 Maret tahun itu diapresiasi juga didukung akibat dapat menyokong kemajuan perekonomian Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Enterprise Banking & Financial Institution Danamon, Thomas Sudarma pada acara sosialisasi PP yang dilaksanakan di area Jakarta, hari terakhir pekan (14/3/2025).
Thomas Sudarma mengatakan, Bank Danamon membantu penuh implementasi PP Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Pertemuan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Narasumber Daya Alam.
PP ini mewajibkan eksportir sektor SDA yakni pertambangan, perkebunan, perhutanan, serta perikanan menempatkan DHE SDA merek sebesar 100% selama sekurang-kurangnya satu tahun di sistem keuangan Indonesia (retensi).
Sejalan dengan dukungan tersebut, pihaknya menyediakan berbagai item juga layanan unggulan yang dimaksud mengupayakan eksportir untuk menyimpan serta mengurus dana DHE SDA secara optimal serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Sebagai pelaku lapangan usaha jasa keuangan, Danamon menyadari pentingnya hal itu. Kami berharap, pengguna korporasi kami, khususnya para eksportir pada sektor SDA, dapat memanfaatkan solusi finansial Danamon yang holistik juga sesuai dengan keinginan mereka,” ungkap Thomas di dalam Jakarta, Selasa (18/3).
Partisipasi pada acara sosialisasi PP No 8 tahun 2025 tersebut, lanjut dia, diadakan pada bentuk edukasi terkait pentingnya pengelolaan dana DHE SDA secara optimal bagi nasabah. “Terutama memperkenalkan berbagai mekanisme serta ketentuan yang digunakan berlaku untuk pengelolaan dana DHE SDA tersebut,” imbuhnya.
Dalam acara sosialisasi tersebut, Margaret Tjahjono, Head of Transaction Banking Sales Danamon dan juga Meidawati Tan, Head of Treasury EBFI Sales Danamon memaparkan, beberapa jumlah solusi finansial Danamon bagi klien terkait dengan implementasi kebijakan tersebut.
Antara lain akun khusus (reksus) DHE valuta asing yang tersebut terkoneksi dengan layanan internet banking (Danamon Cash Connect) , penempatan deposito berjangka dalam Bank Indonesia maupun di dalam Danamon dengan tingkat suku bunga yang tersebut kompetitif.