Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang digunakan dilaksanakan dokter Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Bidang kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah lalu membius korban dalam Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan serta adil. Lola mengecam keras tindakan tidaklah manusiawi tersebut.

“Ini bukanlah belaka mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum kemudian nilai kemanusiaan yang mana sangat serius,” ujar Lola pada keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesejahteraan yang dimaksud sudah menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan institusi belajar spesialis pelaku dalam RSHS dan juga mengembalikannya ke Fakultas Kesehatan Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, ia menilai langkah yang disebutkan belum cukup.

“Proses hukum pidana harus tetap memperlihatkan ditegakkan. Jika terbukti bersalah di area pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) lalu harus, kalau memang sebenarnya sudah ada terbukti bersalah ya, harus di area cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.

Menurut Lola, perkara ini menjadi alarm bagi institusi institusi belajar dan juga dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar dan juga kerja yang mana aman dari kekerasan seksual juga perundungan.

Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Medis Unpad yang digunakan sudah pernah membentuk Komisi Disiplin, Etika, juga Anti Kekerasan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan juga Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang disebutkan harus dijalankan secara konsisten dan juga diawasi secara ketat.

“Tanpa implementasi yang tersebut serius, semua kebijakan hanya saja akan menjadi simbolik. Hal ini waktunya institusi bergerak lebih tinggi konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.

Dia pun menegaskan pentingnya pengamanan maksimal bagi korban kemudian saksi, termasuk pendampingan psikologis lalu hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan lalu rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran pada perkara seperti ini,” pungkasnya.