GRESIK – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan menghadapi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI berada dalam menjadi polemik. Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan ketika ditanya mengenai RUU TNI.
Momen itu terjadi seusai Presiden Prabowo hadir di peresmian sarana Precious Metal Refinery(PMR) atau pabrik penghasil emas atau logam mulia di dalam Gresik, Jawa Timur (Jatim), Mulai Pekan (17/3/2025).
Mulanya, awak media melakukan sesi doorstop terkait peresmian pabrik emas PT Freeport itu. Selanjutnya, wartawan menanyakan tanggapan Prabowo masalah revisi UU TNI.
“Pak, persoalan revisi UU TNI, Pak?” tanya wartawan untuk Prabowo.
Mendengar itu, Kepala Negara tersenyum kemudian melambaikan tangannya seraya mengucapkan terima kasih.
“Ya, terima kasih, ya. Terima kasih semuanya,” ucap Presiden.
Baca Juga: RUU TNI Tuai Polemik, Dikebut atau Dilanjut pasca Reses?
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai ada disinformasi perihal draf RUU TNI yang beredar di tempat social media (socmed). Ia menegaskan, Komisi I DPR RI belaka mengubah tiga pasal pada beleid tersebut.
Hal itu disampaikan Dasco pada waktu jumpa pers terkait polemik RUU TNI di dalam Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Hari Senin (17/3/2025). Ia berkata, disinformasi muncul seiring menguatnya polemik RUU TNI.
“Dan kami cermati bahwa di tempat publik, pada media sosial itu beredar draf-draf yang tersebut berbeda dengan yang dibahas di dalam Komisi I DPR RI,” terang Dasco.











