Deretan provinsi berlakukan diskon & pemutihan pajak kendaraan 2025

Deretan provinsi berlakukan diskon & pemutihan pajak kendaraan 2025

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Tahun 2025 ini, beberapa pemerintah provinsi telah dilakukan memberlakukan diskon kemudian pemutihan bagi komunitas yang digunakan mempunyai tunggakan pajak kendaraan.

Program ini memberikan keringanan lalu kesempatan untuk warga melunasi kewajiban dengan potongan harga, tanpa dikenakan denda, menghapus tunggakan pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya, juga gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sehingga, warga semata-mata wajib membayar pajak tahunan berjalan saja. Adanya inisiatif ini, pemerintah provinsi berharap penduduk dapat kembali mematuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di dalam tahun berikutnya.

Berikut adalah deretan provinsi yang digunakan memberlakukan diskon serta pemutihan pajak kendaraan dan juga kebijakannya masing-masing.

 

1. Jawa Barat

Jadwal: 20 Maret – 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan inisiatif penghapusan seluruh tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 lalu sebelumnya. Warga Jabar belaka perlu membayar pajak tahun berjalan (tahun 2025) untuk mendapatkan pemutihan ini. Selain itu, biaya bea balik nama kendaraan juga berlaku gratis.

Baca juga: Dedi Mulyadi sebut ada peningkatan pembayar PKB 104 persen

2. Jawa Tengah

​​​​​Jadwal: 8 April – 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan kesempatan para warganya untuk bebas semua pokok dan juga denda, juga denda tunggakan Jasa Raharja dari tahun 2024. Namun, rakyat kekal melunasi kewajiban pajak kendaraan tahun 2025.

 

3. Kalimatan Selatan

​​​​​​Jadwal: 5 Januari – 28 Juni 2025

Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan memberikan insentif pajak berbentuk diskon pajak untuk plat hitam/putih juga kuning, denda turun dari 25 persen bermetamorfosis menjadi 1 persen per bulan, dan juga gratis biaya BBN-II. Selain itu, pemerintah Kalsel juga meyakinkan tiada ada kenaikan biaya pajak kendaraan pada tahun ini.

 

4. Aceh

Jadwal: sampai 31 Desember 2025

Pemerintah Provinsi Aceh memberikan pemutihan pajak progresif bagi warga yang digunakan mempunyai kendaraan lebih lanjut dari satu unit. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Pemuka Aceh nomor 40 tahun 2023 untuk peningkatan pendapatan asli tempat (PAD) dan juga menghurangi beban finansial masyarakat.

 

5. Banten

Jadwal: 10 April – 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Banten memberikan kebebasan tunggakan lalu denda pajak kendaraan bermotor mulai dari tahun 2024 hingga ke belakang tanpa batas jumlah total tahun. Pembebasan ini mempunyai kriteria dengan melunasi pajak tahun 2025 saja.

Baca juga: Jadwal dan juga persyaratan acara pemutihan pajak kendaraan ke Jateng 2025

6. Kalimantan Timur

Jadwal: 8 April – 30 Juni 2025

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerapkan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor juga denda. Sama halnya dengan provinsi lainnya, masyarakat semata-mata diperlukan melunasi biaya pajak tahunan berjalan agar bebas denda.

Terdapat tiga persyaratan untuk pemutihan pajak kendaraan Kaltim, yakni:

  • kendaraan pribadi di antaranya kendaraan sosial keagamaan
  • tidak di antaranya keterlambatan pembayaran untuk kendaraan baru, mutasi antar Provinsi, ubah bentuk, ganti mesin, dan/atau ex dump/lelang yang digunakan belum terdaftar
  • tidak termasuk biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) juga PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

 

7. Bali

Jadwal: mulai 5 Januari 2025

Setelah menetapkan opsen pajak, pemerintah Provinsi Bali memberlakukan potongan pajak kendaraan sebagai bentuk keringanan. Kendaraan bermotor dengan kapasitas hingga 200 cc diberikan diskon sebesar 14,35 persen, kendaraan dengan kapasitas pada menghadapi 200 cc memperoleh potongan 12,15 persen, BBNKB untuk kendaraan baru potongan sebesar 24 persen, lalu bebas pajak progresif juga BBNKB II.

Baca juga: Banten godok kebijakan pemutihan pajak terinspirasi Jabar

Baca juga: Warga Bekasi antre dalam Kantor Samsat urus pemutihan pajak kendaraan

Artikel ini disadur dari Deretan provinsi berlakukan diskon & pemutihan pajak kendaraan 2025