Dehidrasi Bisa Picu Stroke, E-Money Khusus Dukung Aspek Kesehatan Komunitas

Dehidrasi Bisa Picu Stroke, E-Money Khusus Dukung Aspek Bidang Kesehatan Komunitas

JAKARTA – Kurangnya asupan cairan atau dehidrasi ternyata tak dapat dianggap sepele. Menurut Yayasan Stroke Indonesia (Yastroki), kondisi ini dapat menjadi pemicu awal terjadinya stroke akibat terganggunya aliran darah menuju otak.

Dalam acara evaluasi akhir tahun yang mana dilakukan pada Citywalk Sudirman, DKI Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024), Ketua Yastroki Mayjen (Purn) Dr. dr. Tindakan Ratmono, Sp.S, MARS, MH, menekankan pentingnya menjaga hidrasi tubuh pada keseharian. Ia menyampaikan bahwa sejumlah penduduk belum menyadari bahwa dehidrasi dapat memicu stroke, penyakit yang tersebut dikenal sebagai silent killer.

“Banyak orang belum mengetahui dehidrasi bisa saja jadi pencetus stroke,” kata Dr. Tugas.

Data dari Kementerian Kesejahteraan RI menunjukkan bahwa setiap tahunnya terdapat penambahan sekitar 2,9 jt perkara stroke baru di tempat Indonesia. Pada tahun 2022, biaya penanganan penyakit ini bahkan mencapai Mata Uang Rupiah 3,3 triliun, mencerminkan besarnya beban kemampuan fisik akibat stroke.

Dalam rangka menghurangi hitungan kejadian juga kematian akibat stroke, Yastroki akan memperluas jangkauan kerja identik dengan berbagai pihak sepanjang tahun 2025. Fokusnya adalah menguatkan sinergi dengan lembaga pemerintahan, instansi layanan kesehatan, lalu pengelola ambulans pada permukiman warga, guna menciptakan respons yang mana lebih tinggi cepat kemudian efisien.

“Ini penting sebab penderita tidak ada kenal status sosial maupun usia,” jelasnya.

Pertemuan yang disebutkan juga dihadiri oleh perwakilan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), penyedia layanan kondisi tubuh seperti Prodia, juga pengurus Yastroki lainnya.

Sebagai bagian dari inisiatif Ramah Stroke, Yastroki menggandeng Bank BRI untuk meluncurkan kartu keanggotaan elektronik berbasis e-money. Kartu ini bukan hanya saja menjadi identitas anggota Yastroki, tetapi juga memberikan khasiat dalam bentuk potongan nilai tukar untuk pemeriksaan kesehatan, pengobatan, hingga perawatan medis di tempat mitra sarana kesehatan.