Cara Cek IMEI iPhone Sudah Terdaftar atau Belum, Ikuti Langkah-Langkahnya!

Cara Cek IMEI iPhone Sudah Terdaftar atau Belum, Ikuti Langkah-Langkahnya!

AMERIKA – Ada beberapa cara untuk mengecek apakah IMEI iPhone Anda sudah ada terdaftar atau belum. Dan ini sangat penting sekali. Terutama apabila Anda membeli iPhone dari luar negeri. Atau, baru hanya meminang iPhone bekas.

Dengan memeriksa IMEI, Anda dapat meyakinkan bahwa iPhone yang mana Anda gunakan adalah perangkat resmi. Nah, berikut adalah cara cek IMEI iPhone telah terdaftar atau belum:

1. Melalui Laman Web Kementerian Manufaktur (Kemenperin):

– Kunjungi situs web resmi Kemenperin: imei.kemenperin.go.id/
– Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang dimaksud disediakan.
– Klik tombol “Cari”.
– Laman web akan menampilkan informasi apakah IMEI iPhone Anda terdaftar atau tidak.

2. Melalui Laman Web Bea Cukai:

– Kunjungi situs web resmi Bea Cukai: beacukai.go.id/cek-imei.html
– Masukkan nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang dimaksud disediakan.
– Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
– klik tombol “Kirim”.
– Laman web akan menampilkan informasi mengenai status IMEI iPhone anda.

3. Melalui Website Web Apple ID:

– Kunjungi situs web Apple ID: appleid.apple.com/
– Masuk dengan menggunakan Apple ID yang digunakan Anda gunakan dalam iPhone Anda.
– Pilih bagian “Perangkat/Devices”.
– Data mengenai perangkat-perangkat yang mana menggunakan Apple ID anda akan ditampilkan.

Cara Menemukan Nomor IMEI iPhone:

Melalui Pengaturan:
Buka perangkat lunak “Pengaturan” di area iPhone Anda.
Ketuk “Umum” > “Mengenai”.
Gulir ke bawah untuk menemukan nomor IMEI.
Melalui Papan Panggilan:
Buka aplikasi mobile Panggilan Telepon.
Ketik *#06# juga tekan tombol panggil.
Nomor IMEI akan ditampilkan pada layar.

Pada Fisik perangkat
Untuk beberapa model Iphone, nomer IMEI dapat ditemukan pada slot kartu sim.
Untuk model yang mana lebih besar baru, nomer IMEI dapat di dalam lihat di dalam bagianbelakangiPhone