DKI Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Negara Indonesia Tbk (BSI) menyepakati pembagian dividen tunai senilai Rp1,05 triliun atau 15 persen dari total laba bersih 2024 sebesar Rp7,01 triliun.
“Sekitar Rp1,05 triliun ditetapkan sebagai dividen atau Rp22,78 per saham,” kata Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta pada konferensi pers daring ke Jakarta, Jumat.
Jumlah dividen yang disebutkan naik sebesar 22,86 persen dibandingkan dividen tahun buku 2023 senilai Rp18,54 per lembar saham. Bank dengan kode saham BRIS itu optimistis kenaikan itu mencerminkan kinerja yang mana cukup solid pada tahun buku 2024.
Adapun tanggal pendistribusian dividen akan diinformasikan kemudian.
Selain untuk dividen, pengaplikasian 20 persen laba bersih akan disisihkan sebagai cadangan wajib perseroan. Sedangkan 65 persen lainnya dialokasikan sebagai laba ditahan.
“Sejalan dengan dukungan pemegang saham serta kesempatan pertumbuhan ekonomi, kami optimistis kinerja BSI akan terus membaik. Ke depan, kami akan terus memacu pengembangan usaha juga layanan agar dapat memenuhi ekspektasi pengguna lalu seluruh stakeholder perseroan,” ujar Bob.
Selain penetapan dividen, RUPST juga menetapkan susunan kepengurusan baru.
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Muhadjir Effendy*
- Komisaris Independen: Felicitas Tallulembang
- Komisaris : Meidy Firmansyah*
- Komisaris : Mochammad Agus Rofiudin*
- Komisaris : Kamaruddin Amin*
- Komisaris Independen: Nizar Ahmad Saputra*
- Komisaris Independen: Muhammad Syafii Antonio
- Komisaris Independen: Addin Jauharuddin*
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo*
- Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
- Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
- Direktur Retail Banking: Kemas Erwan Husainy*
- Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
- Direktur Information Technology: Muharto*
- Direktur Risk Management: Grandhis Helmi Harumansyah
- Direktur Compliance & Human Capital: Arief Adhi Sanjaya*
- Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
- Direktur Treasury & International Banking: Firman Nugraha*
Dewan Pengawas Syariah
- Ketua: Hasanudin
- Anggota: Mohammad Hidayat
- Anggota: Oni Sahroni
- Anggota: Abdul Ghofur Maimoen
Pengangkatan pengurus perseroan yang dimaksud berlaku efektif setelahnya mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melawan Penilaian Uji Kemampuan lalu Kepatutan dan juga memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meyakini kebijakan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang digunakan berkelanjutan untuk menjadikan BSI sanggup bersaing ke kancah global”, ujar Bob.
Artikel ini disadur dari BSI bagikan dividen Rp1,05 triliun, setara 15 persen dari laba