BPJPH perkuat kerja identik dengan dua lembaga halal Amerika Serikat

BPJPH perkuat kerja identik dengan dua lembaga halal Amerika Serikat

Ibukota Indonesia – Badan Penyelenggara Keamanan Barang Halal (BPJPH) RI menguatkan kerja sejenis bilateral dengan dua lembaga halal luar negeri (LHLN) selama Amerika Serikat, yaitu Islamic Services of America (ISA) kemudian USA Halal Chamber of Commerce/ISWA Halal Certification Department.

Kerja mirip itu ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan minat atau letter of intent (LoI) oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan lalu para perwakilan LHLN ke Kantor Kedutaan Besar Republik Negara Indonesia (KBRI) dalam Amerika Serikat di dalam Washington DC, AS, Rabu WIB.

"Penguatan kerja sebanding ini merupakan langkah yang sangat strategis pada menjawab keinginan rakyat Tanah Air akan komoditas halal berkualitas, sekaligus memperkokoh sikap Indonesi di kerja sejenis kegiatan ekonomi global yang mana berbasis high added value, seperti item halal," kata Haikal, diambil dari keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, Haikal menambahkan LoI mencerminkan komitmen dengan di penguatan kerja sebanding bilateral bidang jaminan hasil halal yang transparan, akuntabel, kemudian terpercaya.

Selain itu, LoI bertajuk "Robust Commitment in Implementation of Halal Quality Assurance" ini bertujuan untuk menguatkan kerangka kerja serupa antara BPJPH serta LHLN dalam AS.

Kesepahaman ini muncul seiring meningkatnya permintaan pangsa Indonesi terhadap item halal berkualitas tinggi, teristimewa item daging juga barang konsumsi lainnya, dan juga kapasitas Negeri Paman Sam untuk memenuhi permintaan yang disebutkan sesuai standar jaminan komoditas halal (SJPH) Indonesia.

Dengan adanya LoI ini, lanjut Haikal, para pihak terkait setuju untuk melakukan beberapa orang hal.

"Pertama, memfasilitasi ekspor produk-produk bersertifikat halal dari Amerika Serikat ke Indonesia, khususnya barang daging dan juga item lain yang tersebut dibutuhkan," ujar Haikal.

Kedua, menjamin bahwa semua hasil yang tersebut dikirim ke luar negeri ke Tanah Air sudah sesuai dengan standar halal Negara Indonesia (SJPH).

Ketiga, untuk membantu ketahanan pangan Negara Indonesia melalui diversifikasi sumber impor global.

"Keempat, meningkatkan peningkatan sektor ekonomi bilateral antara Indonesia serta AS. Dan, kelima, merancang sistem sertifikasi halal yang digunakan transparan, akuntabel, dan juga kredibel," imbuh Haikal.

Artikel ini disadur dari BPJPH perkuat kerja sama dengan dua lembaga halal Amerika Serikat