BB-TNLL terapkan sistem pembayaran non-tunai masuk ke Danau Tambing

BB-TNLL terapkan sistem pembayaran non-tunai masuk ke Danau Tambing

Palu – Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Sulawesi Tengah, menerapkan sistem pembayaran non-tunai atau cashless payment dengan menggunakan QRIS untuk masuk ke objek wisata Danau Tambing ke kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

"Danau Tambing atau yang mana kita kenal juga Rano Kalimpaa merupakan salah satu objek wisata ke Kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kami mulai mengarahkan pengunjung untuk melakukan pembayaran ke loket secara non-tunai atau cashless payment," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNLL Armayanti Massang ke Palu, Senin.

Ia mengatakan, proses secara non-tunai ini sudah ada mulai dilaksanakan sejak Oktober 2024. Saat ini juga masih disosialisasikan terhadap masyarakat lalu pengunjung untuk tidaklah lagi melakukan pembayaran secara tunai.

Ia menuturkan, sistem pembayaran ini sejalan dengan inisiatif Kementerian Kehutanan agar seluruh layanan di dalam kawasan objek wisata beralih ke digitalisasi.

Menurut dia, penerapan sistem pembayaran digital ini bertujuan untuk memudahkan pengunjung di bertransaksi dan juga meningkatkan efisiensi layanan wisata.

Ia mngatakan, pihaknya juga masih terus melakukan monitoring serta evaluasi. Sampai Maret 2025, kata dia, masih banyak pengunjung yang dimaksud melakukan pembayaran secara tunai.

"Sistem pembayaran non-tunai ini sudah ada mulai dilaksanakan sejak Oktober. Pada evaluasi sampai Maret 2025, masih berbagai pengunjung yang melakukan pembayaran secara tunai ke loket," ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau pengunjung untuk mempersiapkan perangkat kemudian aplikasi mobile pembayaran digital sebelum berkunjung.

Ia mengatakan, untuk memudahkan sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS ini, pihaknya telah lama bekerja identik dengan Telkomsel agar akses jaringan di kawasan objek wisata Taman Nasional Lore Lindu menggalang sistem pembayaran ini.

Oleh sebab itu, ia mengungkapkan pengunjung tiada harus khawatir terkait pembayaran non tunai sebab akses jaringan ketika ini sudah ada memadai.

Danau Tambing merupakan salah satu destinasi wisata alam yang tersebut berada ke kawasan hutan lindung bertempat dalam Desa Sedoa Kecamatan Lore Utara Daerah Poso yang digunakan berada di dalam ketinggian 1.700 meter dari permukaan laut (MDPL).

Lokasi wisata yang dimaksud juga berubah jadi pilihan wisatawan lokal pada waktu waktu libur, sekaligus merupakan cagar biosfer yang digunakan ditetapkan oleh UNESCO.

Adapun tarif masuk di kawasan Taman Nasional Lore Lindu berdasarkan Peraturan eksekutif Nomor 36 tahun 2024, yakni Rp10 ribu per penduduk untuk wisatawan Nusantara pada hari kerja serta Rp15 ribu untuk wisatawan Nusantara pada hari libur juga cuti dengan ditetapkan pemerintah. Sementara untuk wisatawan di luar negara Rp150 ribu per orang.

Artikel ini disadur dari BB-TNLL terapkan sistem pembayaran non-tunai masuk ke Danau Tambing