Bapanas: Inisiatif SPHP fokus dalam wilayah dengan tarif beras di dalam menghadapi HET

Bapanas: Inisiatif SPHP fokus pada wilayah dengan tarif beras ke di menghadapi HET

Ibukota Indonesia – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Rencana Stabilisasi Pasokan serta Harga Pangan (SPHP) akan lebih banyak fokus pada wilayah yang dimaksud biaya beras mediumnya lebih tinggi tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Deputi Sektor Ketersediaan dan juga Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyatakan pada tempat yang mana disebut "merah" atau miliki biaya membesar dibandingkan dengan wilayah lainnya seperti Kepulauan Maluku dan juga Papua.

"Indikator keberhasilan inisiatif beras SPHP kali ini bukanlah jumlah yang dimaksud disalurkan, tapi efektivitas di penurunan harga jual dalam wilayah yang disalurkan," ujar Ketut ke Jakarta, Selasa.

Menurut Ketut, salah satu langkah yang tersebut dapat dikerjakan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.

Misalnya, kata Ketut, apabila ke Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan berubah jadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan biaya beras di wilayah yang digunakan dianggap terus-menerus tinggi.

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah agregat yang dimaksud mirip rata pada tiap daerah, tidaklah lagi bisa saja diterapkan pada 2025.

"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini semata (volume beras yang mana sama), tapi tak ada penurunan harga. Ini adalah berubah menjadi koreksi kami, evaluasi kami di tahun 2023-2024," kata Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi terhadap penjual yang tersebut jual beras Stabilisasi Pasokan juga Harga Pangan (SPHP) dalam melawan biaya eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.

"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya bermetamorfosis menjadi wajib. Wajib lalu apabila dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.

Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang dimaksud berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, nilai beras yang mana diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.

Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan biaya beras. Oleh karenanya, ia menekankan tiada boleh ada permainan biaya di tingkat pengecer.

Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET