Dhaka, Bangladesh – otoritas transisi Bangladesh secara resmi melarang seluruh aktivitas Partai Turnamen Awami milik mantan Utama Menteri Sheikh Hasina pada Hari Sabtu (10/5), hingga tahapan pengadilan terhadap para pemimpin serta partai yang dimaksud selesai dilakukan.
“Telah diputuskan untuk melarang semua aktivitas Partai Kompetisi Awami, baik di dalam dunia nyata maupun ruang digital, berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme, hingga Mahkamah Pidana Internasional (ICT) menyelesaikan proses peradilan terhadap partai juga para pemimpinnya,” ujar penasihat urusan hukum, Asif Nazrul, untuk wartawan usai rapat darurat Dewan Penasihat yang dimaksud dipimpin oleh pemimpin sementara Muhammad Yunus.
Dalam perjumpaan tersebut, komite juga mengubah peraturan terkait ICT dengan memasukkan ketentuan yang dimaksud memungkinkan pengadilan terhadap partai politik, afiliasi, maupun kelompok pendukung.
Sebuah laporan tim pencari fakta PBB menyebutkan bahwa sekitar 1.400 orang, salah satunya 13 persen ke antaranya adalah anak-anak, tewas pada rentang waktu Juli hingga Agustus tahun lalu, di aksi pemberontakan yang mana dipimpin oleh pelajar juga berujung pada jatuhnya pemerintahan Hasina.
PBB menuduh Sheikh Hasina dan juga Partai Kompetisi Awami terlibat pada kejahatan terhadap kemanusiaan.
Namun, Hasina maupun partainya membantah tuduhan yang dimaksud serta menegaskan bahwa langkah-langkah peradilan ini bermotif politik.
Sebelumnya, pada 2013, Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh menjatuhkan hukuman tertutup untuk para pemimpin partai oposisi Bangladesh Nationalist Party (BNP) serta Bangladesh Jamaat-e-Islami menghadapi dugaan kejahatan selama Perang Kemerdekaan Bangladesh tahun 1971.
Keputusan yang dimaksud sempat menuai kritik, baik ke pada negeri maupun dari komunitas internasional, akibat dianggap tidak ada memenuhi standar hukum internasional.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Bangladesh larang Liga Awami, Hasina dituduh kejahatan kemanusiaan











