5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

JAKARTA – Aufaa Luqman mendapat berbagai sorotan pasca melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya saja Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin dan juga PT Solo Industri Manufaktur Kreasi.

Gugatan yang diajukan Aufaa Luqman telah terjadi diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal yang dimaksud dijalankan Aufaa lantaran merasa telah terjadi diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang mana dikabarkan sanggup didapatkan secara mudah di tempat pasaran.

Sejak tahun 2012 Aufaa telah terjadi menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang digunakan menggugat Jokowi lantas memproduksi berbagai orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang mana terungkap terkait sosok Aufaa serta kasusnya.

5 Fakta Aufaa Luqman

1. Adik Almas Tsaqibbirru

Aufaa Luqman merupakan remaja selama Surakarta berusia 19 tahun yang dimaksud merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang dimaksud pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres dan juga cawapres.

Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang mana mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

2. Anak Aktivis

Aufaa lalu Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang dimaksud terlibat di area LSM Warga Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, serta Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang digunakan dikutipkan Rabu (9/4/2025).

3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi

Aufaa disebut punya impian merintis industri di area dunia transportasi serta logistik. Dia miliki mimpi besar untuk sanggup menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang mengawali bisnisnya.

“Klien kami menaruh minat untuk mempunyai mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis usaha jasa angkutan pada Pusat Kota Surakarta,” kata Arif Sahudi, salah satu regu hukum Aufaa Luqman.

4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka

Aufaa juga disebut telah dilakukan menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal usaha yang mana hendak ia rintis. Diketahui, mobil Esemka akan dijual di area pasaran dengan nilai Rp150 jt hingga Rp170 juta.

Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.

5. Sidang Digelar 24 April 2025

Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang dimaksud dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.

Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, sudah menerima gugatan yang disebutkan pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu sudah pernah mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.