5 arsip bersejarah Nusantara yang diakui UNESCO

5 arsip bersejarah Nusantara yang mana diakui UNESCO

Ibukota Indonesia – Indonesi kembali mencatatkan namanya di dalam kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang dimaksud resmi masuk di Register Internasional Memory of the World UNESCO.

Pengakuan ini bukanlah sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Negara Indonesia juga menyimpan nilai berharga, tak belaka bagi rakyat Indonesia, tetapi juga bagi dunia.

Daftar 5 warisan dokumenter yang digunakan baru ditetapkan

Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang dimaksud berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 pada Paris, Perancis, Negara Indonesia berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.

Kelima dokumen bersejarah yang disebutkan antara lain:

  1. Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
  2. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
  3. Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan bersatu Nusantara dan juga Malaysia)
  4. Surat-surat dan juga Arsip Kartini (pengajuan bersatu Tanah Air juga Belanda)
  5. Arsip Datangnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan dengan Indonesia, Malaysia, Singapura, serta Thailand)

Keputusan ini berubah jadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang tersebut diajukan negara-negara anggota.

Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Negara Indonesia sekarang ini mempunyai total 16 warisan dokumenter yang dimaksud diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” telah dilakukan lebih lanjut dulu masuk pada daftar ini.

Apa itu Register Internasional Memory of the World?

Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang dimaksud berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga dalam dunia. Rencana ini dibuat untuk memverifikasi bahwa dokumen-dokumen penting yang digunakan menyimpan nilai sejarah, budaya, lalu kemanusiaan yang disebutkan mampu terus terjaga, terlindungi, dan juga diakses oleh semua penduduk tanpa hambatan.

Fokus utamanya adalah:

  • Melindungi warisan dokumenter dunia, teristimewa di wilayah yang tersebut rentan konflik atau bencana
  • Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang tersebut bernilai tinggi
  • Meningkatkan kesadaran rakyat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang

Dengan adanya inisiatif ini, Tanah Air tak cuma menunjukkan partisipasi berpartisipasi pada kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa bisa saja sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari bermacam negara.

Langkah ini berubah menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya dan juga sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk penanaman modal intelektual yang mana bukanlah hanya saja menguatkan citra positif Nusantara secara global, tapi juga melindungi warisan bangsa untuk masa depan.

Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO